Desa Gantarang

Kec. Sinjai Tengah, Kab. Sinjai
Prov. Sulawesi Selatan

Loading

Desa Gantarang

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Mohon maaf untuk sementara Sistem Informasi Desa Kami masih dalam Proses Penyempurnaan Telepon Penting Kode Area Sinjai : 0482 Polisi : 21110 PMK : 2425438 RSUD : 21132 Emergency 118 : 23116 RadioSB : 22066 SinjaiTV : 22888 AWS : 21432 PLN : 21018 PDAM : 21200 Telkom : 2424200 PolPP : 23305 Kodim : 21025 / 21026

Berita Desa

Komentar Terbaru

KEPALA DESA GANTARANG

KABUPATEN SINJAI

KEPUTUSAN KEPALA DESA GANTARANG

NOMOR  13 TAHUN 2021

TENTANG

PENGANGKATAN KETUA RUKUN WARGA  DAN KETUA RUKUN TETANGGA DESA GANTARANG KECAMATAN SINJAI TENGAH KABUPATEN SINJAI

 

KEPALA DESA GANTARANG,

Menimbang

:

a.

 

 

 

 

b.

bahwa untuk kelancaran jalannya Roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan lainnya di Desa Gantarang secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu mengangkat Pejabat yang akan menduduki Jabatan sebagai Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga dalam Wilayah Desa Gantarang ;

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada pada huruf a, maka perlu menetapkan keputusan Kepala Desa Gantarang tentang Pengangkatan Ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini;

Mengingat

:

1.

 

 

 

2.

 

 

3.

 

 

 

 

4.

 

 

5.

 

 

 

6.

 

 

 

7.

 

8.

 

 

9.

 

 

 

10.

 

 

11.

Undang Undang nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembetukan Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);

Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5495;

Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);

Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2923, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5601);

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang  Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);

Peraturan Mentri dalam Negri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Tekhnis Peraturan Desa;

Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);

Peraturan  Daerah Nomor 2 tahun 2009 tetang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);

Peraturan Bupati Sinjai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 1);

Peraturan Bupati Sinjai Nomor 31 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

 

 

 

 

MEMUTUSKAN:

Menetapkan

:

 

 

KESATU

:

Mengangkat dan Menetapkan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini;

KEDUA

:

Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku;

KETIGA

:

Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah Bertanggung Jawab atas tugas yang di amanatkan oleh Kepala Desa selaku Pembina;

KEEMPAT

 

Dalam melaksanakan Tugasnya, Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga diberi Insentif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan besaran mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gantarang.

KELIMA

:

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di        : Gantarang

Pada tanggal         : 7 Januari 2021

 

KEPALA DESA GANTARANG,

 

 

 I N S A N

 

Tembusan

  1. Bapak Bupati Sinjai;

Cq. Bapak Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai;

  1. Bapak Kepala Inspektorat Kabupaten Sinjai;
  2. Bapak Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sinjai;
  3. Bapak Camat Sinjai Tengah;
  4. Ketua BPD Desa Gantarang;

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN       :  KEPUTUSAN KEPALA DESA GANTARANG KEC. SINJAI TENGAH

NOMOR           :  13  TAHUN 2021

TANGGAL        :  07 Januari 2021

DAFTAR NAMA-NAMA

KETUA RUKUN WARGA (RW) DAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT)

DESA GANTARANG KECAMATAN SINJAI TENGAH KABUPATEN SINJAI

 

NO

 

NAMA

 

TEMPAT/TANGGAL LAHIR

 

PENDIDIKAN TERAKHIR

 

JABATAN

 

KET.

1

2

3

4

5

6

1

MURSALIN. K

SINJAI, 01/07/1971

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RW 01 BONTOLAISA

AKTIF

2

SULTAN. T

SINJAI, 31/12/1957

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RW 02 BONTOLAISA

AKTIF

3

SAKKA. BS

SINJAI, 25/11/1961

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RW 01 BARUE

AKTIF

4

MUH. ALI. M

SINJAI, 05/03/1966

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RW 02 BARUE

AKTIF

5

ABD. LATIF

SINJAI, 31/12/1952

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RW 03 BARUE

AKTIF

6

AGUS

SINJAI, 01/07/1963

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RW 01 MATTIROWALIE

AKTIF

7

SABBARA

SINJAI, 31/12/1964

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RW 02 MATTIROWALIE

AKTIF

8

BASIR. B

SINJAI, 30/12/1974

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 01/01 BONTOLAISA

AKTIF

9

DAHLAN

SINJAI, 31/12/1972

TAMAT SLTP/ SEDERAJAT

KETUA RT 02/01 BONTOLAISA

AKTIF

10

ENRE

SINJAI, 31/12/1960

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 03/01 BONTOLAISA

AKTIF

11

SUDIRMAN

SINJAI, 31/12/1977

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 01/02  BONTOLAISA

AKTIF

12

YUSUF

SINJAI, 31/12/1962

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 02/02  BONTOLAISA

AKTIF

13

TASMAN HATA

SINJAI, 18/08/1968

TAMAT SLTP/ SEDERAJAT

KETUA RT 03/02  BONTOLAISA

AKTIF

14

ARIFIN. K

SINJAI, 01/02/1971

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 01/01 BARUE

AKTIF

15

HASANUDDIN

SINJAI, 31/12/1960

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 02/01 BARUE

AKTIF

16

NYALA

SINJAI,  31/12/1957

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 01/02 BARUE

AKTIF

17

YUSUF. N

SINJAI, 31/12/1971

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 02/02 BARUE

AKTIF

18

ILYAS. S

SINJAI, 31/12/1980

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 01/03 BARUE

AKTIF

19

SANGKALA

SINJAI, 02/09/1979

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 02/03 BARUE

AKTIF

20

POLE

SINJAI, 31/12/1982

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 01/01 MATTIROWALIE

AKTIF

21

CAHIDA

SINJAI, 01/07/1960

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 02/01 MATTIROWALIE

AKTIF

22

NANING RABA

SINJAI, 31/12/1963

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 03/01 MATTIROWALIE

AKTIF

23

HARDING. MARANG

SINJAI, 31/12/1985

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 01/ 02 MATTIROWALIE

AKTIF

24

MAHMUD. B

SINJAI, 31/12/1970

TAMAT SD/ SEDERAJAT

KETUA RT 02/02 MATTIROWALIE

AKTIF

 

KEPALA DESA GANTARANG,

 

 

 

 

 

I N S A N

 

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

992

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI992penduduk

884

PEREMPUAN

PEREMPUAN884penduduk

1.876

TOTAL

TOTAL1.876penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

INSAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

I R W A N

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintah

NURHAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

RESKI ASTUTI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

ROSLINA, Sp

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

JULMAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ISHAQ, SPD.I

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Barue

BUNGKUSI

Tidak Ada di Kantor

Staf

ERNI.C

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mattirowalie

IRFANDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Bontolaisa

SYAMSIR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

Muhammad Aqsa

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Terdahulu

MUSYAWARAH DUSUN TAHAPAN PENYUSUNAN RPJMDESA 2023-2029

Tgl : 04 Februari 2024 13:50:09
Tempat : Masjid Nurwahyu
Koordinator : Irwan

Terdahulu

MUSYAWARAH DUSUN TAHAPAN PENYUSUNAN RPJMDESA 2023-2029

Tgl : 04 Februari 2024 13:50:09
Tempat : Masjid Jannatunnaim Dusun Barue
Koordinator : Irwan

Terdahulu

MUSYAWARAH DUSUN TAHAPAN PENYUSUNAN RPJMDESA 2023-2029

Tgl : 04 Februari 2024 13:50:09
Tempat : Masjid Nurul Jihad Bontolaisa
Koordinator : Irwan

Terdahulu

PEMBAHASAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2024

Tgl : 04 Februari 2024 13:50:09
Tempat : Aula Kantor Desa Gantarang
Koordinator : Sekertaris BPD Desa Gantarang

Terdahulu

SOSIALISASI FGD PROGRAM

Tgl : 21 September 2024 15:45:51
Tempat : Aula Kantor Desa Gantarang
Koordinator : KASOBANGSA UIM MAKASSAR

Terdahulu

PEMBAHASAN PERUBAHAN KE DUA APBDESA

Tgl : 25 September 2024 08:09:18
Tempat : Aula Kantor Desa Gantarang
Koordinator : Irwan
Statistik Pengunjung
Hari ini : 523
Kemarin : 594
Total Pengunjung : 659.679
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.23.103.216
Browser : Mozilla 5.0
Komentar
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

MUSYAWARAH DUSUN TAHAPAN PENYUSUNAN RPJMDESA 2023-2029

Tgl : 04 Februari 2024 13:50:09
Tempat : Masjid Nurwahyu
Koordinator : Irwan

Terdahulu

MUSYAWARAH DUSUN TAHAPAN PENYUSUNAN RPJMDESA 2023-2029

Tgl : 04 Februari 2024 13:50:09
Tempat : Masjid Jannatunnaim Dusun Barue
Koordinator : Irwan

Terdahulu

MUSYAWARAH DUSUN TAHAPAN PENYUSUNAN RPJMDESA 2023-2029

Tgl : 04 Februari 2024 13:50:09
Tempat : Masjid Nurul Jihad Bontolaisa
Koordinator : Irwan

Terdahulu

PEMBAHASAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2024

Tgl : 04 Februari 2024 13:50:09
Tempat : Aula Kantor Desa Gantarang
Koordinator : Sekertaris BPD Desa Gantarang

Terdahulu

SOSIALISASI FGD PROGRAM

Tgl : 21 September 2024 15:45:51
Tempat : Aula Kantor Desa Gantarang
Koordinator : KASOBANGSA UIM MAKASSAR

Terdahulu

PEMBAHASAN PERUBAHAN KE DUA APBDESA

Tgl : 25 September 2024 08:09:18
Tempat : Aula Kantor Desa Gantarang
Koordinator : Irwan
Statistik Pengunjung
Hari ini : 523
Kemarin : 594
Total Pengunjung : 659.679
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.23.103.216
Browser : Mozilla 5.0
Komentar
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.587.380.183,00Rp. 2.030.110.764,00

78.19%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.273.452.589,00Rp. 2.060.205.712,32

61.81%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.094.948,32Rp. 30.094.948,32

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.662.500,00Rp. 4.662.500,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 824.956.000,00Rp. 969.472.000,00

85.09%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.914.195,00Rp. 40.257.142,00

91.7%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 718.536.566,00Rp. 1.012.719.122,00

70.95%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.310.922,00Rp. 3.000.000,00

77.03%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 566.101.589,00Rp. 860.210.211,00

65.81%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 403.428.500,00Rp. 718.024.981,30

56.19%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 29.710.000,00Rp. 143.223.138,02

20.74%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 213.990.000,00Rp. 254.589.882,00

84.05%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.222.500,00Rp. 84.157.500,00

71.56%
Pemerintah Desa

INSAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

I R W A N

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NURHAYATI

Kepala Seksi Pemerintah
Tidak Ada di Kantor

RESKI ASTUTI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ROSLINA, Sp

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

JULMAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ISHAQ, SPD.I

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

BUNGKUSI

Kepala Dusun Barue
Tidak Ada di Kantor

ERNI.C

Staf
Tidak Ada di Kantor

IRFANDI

Kepala Dusun Mattirowalie
Tidak Ada di Kantor

SYAMSIR

Kepala Dusun Bontolaisa
Tidak Ada di Kantor

Muhammad Aqsa

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor